animasi bergerak gif
Rave

Minggu, 26 April 2015

INVESTASI BODONG

  
  Investasi bodong seperti tidak pernah mati dari dunia investasi di Indonesia, meskipun tidak terhitung lagi berapa banyak masyarakat yang sudah terjebak di dalamnya dan berapa ratus miliar kerugian finansial yang hilang.

    Kasus investasi bodong seperti tak ada habisnya. Hari ini terungkap, besok ada lagi kasus lain yang terulang dan investor kembali terjebak. Berdasarkan catatan tabloid Kontan, total dana nasabah yang tersangkut di berbagai investasi bodong ataupun investasi yang masuk kategori mencurigakan minimal mencapai Rp 45 triliun.



    Baru – baru ini, muncul konflik terbuka di media massa antara perencana keuangan tenar Ligwina Hananto dan kliennya. Seorang klien menulis di Kompas (15 Februari 2014) menyatakan rugi lebih dari 200 juta rupiah karena tertipu investasi bodong yang menurutnya direkomendasikan oleh QM Finansial sebagai financial planner. Baca konfliknya disini.
    Meskipun diberitakan sudah terjadi damai antara dua pihak, dan Ligwina pun membantah bahwa ini termasuk investasi bodong karena perusahaan yang disangkakan memang memiliki usaha riil. Apapun namanya, bodong atau bukan, yang penting belajar dari karakter investasinya supaya kita menjadi awas dan terhindar dari jebakan tawaran yang merugikan. 
Analisa :
    Pada intinya terdapat dua sisi yaitu dari sisi pengaturan yang harus lebih tegas dan dari sisi investor yang harus tetap berhati-hati dalam memilih dan melakukan investasi di internet sehingga tidak terjebak dalam Investasi Bodong. Kita harus mengetahui dan memastikan tempat yang akan di inestasikan agar tidak terjadi kesalahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar