animasi bergerak gif
Rave

Sabtu, 14 November 2015

UCAPAN DAN EJAAN

1. UCAPAN DAN EJAAN

Ejaan

Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.

Aturan Penulisan

A.  Huruf Kapital
Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan

B. Huruf Miring
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.

C. Huruf Tebal
Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran.
Huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
Huruf tebal dalam cetakan kamus dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi.

Mengenai Penulisan Kata

A. Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
Novel itu sangat menarik.

B. Kata Turunan
Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya.
Misalnya: Berlari, Berlatih.

C. Bentuk Ulang
Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung di antara unsur-unsurnya. Misalnya: anak-anak, mata-mata. Catatan :
Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama saja. Misalnya: surat kabar, surat-surat kabar.

D. Gabungan Kata
Unsur-unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk ditulis terpisah. Misalnya: duta besar, model linear
Gabungan kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan menambahkan tanda hubung di antara unsur-unsurnya untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan. Misalnya: anak-istri Ali, anak istri-Ali.

E. Suku Kata
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a) Jika di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
b) Huruf diftong ai, au, dan oi tidak dipenggal.
c) Jika di tengah kata dasar ada huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.

F. Kata Depan
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalamgabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada. (Lihat juga Bab II, Huruf D, Butir 3.)

G. Partikel
Partikel lah, kah, dan tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Partikel per yang berarti ‘demi’, ‘tiap’, atau ‘mulai’ ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.

H. Singkatan dan Akronim
Singkatan ialah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a) Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.
b) Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
c) Singkatan kata yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda titik.
Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf diakhiri dengan tanda titik.

I. Angka dan Bilangan
Bilangan dapat dinyatakan dengan angka atau kata. Angka dipakai sebagai lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Bilangan dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika bilangan itu dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau paparan.
Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf, jika lebih dari dua kata, susunan kalimat diubah agar bilangan yang tidak dapat ditulis dengan huruf itu tidak ada pada awal kalimat.
Angka yang menunjukkan bilangan utuh besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
Angka digunakan untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, dan isi; (b) satuan waktu; (c) nilai uang; dan (d) jumlah.
Angka digunakan untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar.
Angka digunakan untuk menomori bagian karangan atau ayat kitab suci.
Penulisan bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut.

J. Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan -nya
Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; -ku, -mu, dan -nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

K. Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Catatan: Huruf awal si dan sang ditulis dengan huruf kapital jika kata-kata itu diperlakukan sebagai unsur nama diri.
  
Penggunaan Huruf dan Tanda Baca

a. Tanda Titik (.)
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan, atau bisa dipakai dengan pada singkatan akhir nama orang, atau pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat.

b. Tanda Koma (,)
Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. Bisa juga untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang berikutnya, yang didahului oleh kata seperti, tetapi, dan melainkan. Dan bisa juga untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya.

c. Tanda Titik Koma (;)
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Dan dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.

d. Tanda Titik Dua (:)
Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian. Dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. Dan tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

e. Tanda Hubung (-)
Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.

f. Tanda Pisah (–, —)
Tanda pisah em (—) membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberikan penjelasan khusus di luar bangun kalimat. Tanda pisah en (–) tidak dipakai bersama perkataan dari dan antara, atau bersama tanda kurang (−).

g. Tanda Elipsis (...)
Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus, misalnya untuk menuliskan naskah drama.

h. Tanda Tanya (?)
Tanda tanya dipakai pada akhir tanya. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

i. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.

j. Tanda Kurung ((...))
Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.

k. Tanda Kurung Siku ([...])
Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
  
l. Tanda Petik ("...")
Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.

m. Tanda Petik Tunggal ('...')
Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

n. Tanda Garis Miring (/)
Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim. Tanda garis miring sebaiknya tidak dipakai untuk menuliskan tanda aritmetika dasar dalam prosa. Gunakan tanda bagi  ÷ . Tanda garis miring sebaiknya tidak dipakai sebagai pengganti kata atau.

o. Tanda Penyingkat (Apostrof)(')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun. Sebaiknya bentuk ini tidak dipakai dalam teks prosa biasa.

2. KATA DAN PILIHAN KATA

Pengertian Kata dan Pilihan Kata

A. Pengertian Diksi

     Pilihan kata atau Diksi adalah pemilihan kata-kata tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alenia, atau wacana yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Diksi atau pilihan kata dalam praktik berbahasa sesungguhnya mempersoalkan kesanggupan sebuah kata dapat juga frasa atau kelompok kata untuk menimbulkan gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengarnya.

     Pemilihan kata mengacu pada pengertian penggunaan kata-kata tertentu yang sengaja dipilih dan digunakan oleh pengarang. Mengingat bahwa karya fiksi (sastra) adalah dunia dalam kata, komunikasi dilakukan dan ditafsirkan lewat kata-kata. (Nurgiyantoro 1998:290) Pemilihan kata-kata tentunya melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk mendapatkan efek yang dikehendaki Jika dilihat dari kemampuan pengguna bahasa, ada beberapa hal yang mempengaruhi pilihan kata, diantaranya :
Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.
Seorang pengarang harus mempunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas, efektif dan mudah dimengerti.

B. Syarat-Syarat Pemilihan Kata

 Kata abstrak dan kata konkret
     Kata yang acuannya semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.

Sinonim
     Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak persis sama benar.

Kata Ilmiah dan kata popular
     Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi khusus. Yang membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Jadi, kata-kata ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan juga terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun desertasi.

Makna Kata

Makna Denotatif dan Konotatif
     Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif. Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul. Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang kecil (denotatif) tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif).

Makna Umum dan Khusus
     Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang-lingkupnya. Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya. Makin sempit ruang-lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.

Manfaatnya

a. Dapat membedakan secara cermat kata-kata denotatif dan konotatif, bersinonim dan hampir bersinonim, kata-kata yang mirip dalam ejaannya. 

b. Dapat membedakan kata-kata ciptaan sendiri dan juga kata yang mengutip dari orang yang terkenal yang belum diterima dimasyarakat. Sehingga dapat menyebabkan kontroversi dalam masyarakat.

Struktur Leksikal

Makna Leksikal :  makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).  

3. KALIMAT EFEKTIF

Pengertian Kalimat

Kalimat adalah satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan berhuruf latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.) untuk menyatakan kalimat berita atau yang bersifat informatif, tanda tanya (?) untuk menyatakan pertanyaan dan tanda seru (!) untuk menyatakan kalimat perintah. Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki sebuah subjek (S) dan sebuah predikat (P). Kalau tidak memiliki kedua unsur tersebut, pernyataan itu bukanlah kalimat melainkan hanya sebuah frasa. Itulah yang membedakan frasa dengan kalimat. Di sini, kalimat dibagi menjadi dua, yaitu:

Kalimat Tunggal

Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya mempunyai satu pola kalimat, yaitu hanya memiliki satu subjek dan satu predikat, serta satu keterangan (jika perlu).

Kalimat Majemuk

Kalimat majemuk adalah kalimat yang mempunyai dua pola kalimat atau lebih. Kalimat majemuk ini terdiri dari induk kalimat dan anak kalimat. Cara membedakan anak kalimat dan induk kalimat yaitu dengan melihat letak konjungsi. Induk kalimat tidak memuat konjungsi di dalamnya, konjungsi hanya terdapat pada anak kalimat.
Setiap kalimat majemuk mempunyai kata penghubung yang berbeda, sehingga jenis kalimat tersebut dapat diketahui dengan cara melihat kata penghubung yang digunakannya. Jenis-jenis kalimat majemuk adalah :
a. Kalimat Majemuk Setara.
b. Kalimat Majemuk Rapatan.
c. Kalimat Majemuk Bertingkat.
d. Kalimat Majemuk Campuran


Tata Cara Penggunaan Kalimat Efektif

Kalimat efektif ditulis dengan kaidah yang benar, yaitu :

1). Kalimat harus memiliki subjek dan predikat. kelompok kata kemudian pergi tidur bukan kalimat efektif sebab kalimat itu tidak memiliki subjek; yang ada hanya predikat dan keterangan. Begitu juga kebun luas yang pernah digarapnya bertahun-tahun sampai ia beranak bercucu belum merupakan kalimat. rangkaian itu kata sebenarnya merupakan bagian dari sebuah kalimat. Meskipun terlihat panjang, kelompok kata itu hanya memiliki subjek

2). Tidak boleh hanya berupa klausa bawahan. Karena telah berhasil mengerjakan tugas dengan baik, atau bahwa dirinyalah yang dianggap paling mampu belum merupakan kalimat. Hal ini karena kelompok kata itu hanyalah klausa bawahan.

3). Pilihan katanya harus tepat. Kalimat ia memandang orang sakit di RSCM, bukan kalimat efektif. Hal ini karena pilihan kata yang digunakan tidak tepat. Seharusnya, kata yang digunakan adalah kata menjenguk, bukanmemandang, menyaksikan, atau menonton . 

Sumber Referensi :

http://duniakampus7.blogspot.co.id/2014/03/pengertian-ejaan-bahasa-indonesia.html
https://kindiboy.wordpress.com/2012/11/04/cara-penulisan-bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/
https://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Pedoman_penulisan_tanda_baca
https://indahpertiwi2.wordpress.com/2015/01/07/pilihan-kata-atau-diksi/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kalimat
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar